Politikus partai Hanura Miryam S Haryani menjalani sidang tuntutan dalam kasus memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017). Miryam didakwa memberikan keterangan tidak benar saat bersaksi bagi pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto dalam sidang korupsi e-KTP. Miryam dituntut delapan tahun dan denda Rp300 juta oleh jaksa penuntut umum.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com