Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara
Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:10 WIB
A
A
A
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow