Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima catatan rangkuman (executive summary) tentang proses persidangan dari terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani. Didampingi Ketua Tim Pengacara Aldwin Rahadian, Buni Yani diterima oleh Fadli Zon di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/11/2017). Buni Yani meminta dukungan dari parlemen jelang sidang putusan yang akan digelar pada 14 November 2017 mendatang, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, Buni Yani didakwa telah melakukan pelanggaran UU ITE soal ujaran kebencian dalam unggahan video pidato mantan Gubernur DKI Jakarya Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com