Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Jambi Zainur Arfan menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Jakarta, Kamis (14/12/2017). Sebanyak empat saksi diperiksa guna melengkapi berkas tersangka Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saifuddin. Penetapan keempat orang tersebut sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) terkait adanya serah terima uang ke Suprino di Jambi kemarin. Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp4,7 miliar. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com