KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Provinsi Jambi
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:27 WIB
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Mauli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 16/05/2023.
Mauli ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 atau uang ketuk palu. Dan KPK menahan tersangka yaitu MU (Mauli) dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sindo News Sutikno
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow