Terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Komisaris PT media Bangun Bersama Khairudin menjalani sidang perdana perkara dugaan gratifikasi perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/2/2018). Dalam sidang perdana ini, selain didakwa menerima gratifikasi, Rita Widyasari juga didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Hery Susanto Gun alias Abun, sebagai imbalan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kepala sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kukar kepada PT Sawit Golden Prima.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com