Dua orang tersangka beserta barang bukti diperlihatkan oleh pihak kepolisian saat ungkap kasus kejahatan penggelapan mobil di Mapolrestabes, Surabaya, Jatim, Jumat (31/5). Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Junaidi F dan M. Rido bersama lima barang bukti mobil yang di sewa kemudian di jual.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com