BNNP Jawa Tengah meunjukkan dua tersangka Agung Rukiyanto (duduk kiri) dan Sriyono bersama barang buktinya saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (09/4/2018). Dari hasil penangkapan kedua warga asal Solo ini, tim BNNP Jateng menyita dua paket sabu yang beratnya berjumlah 10 gram. Agung diketahui sebagai pengajar di sebuah pesantren di Solo.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menyatakan kasus ini membuktikan bahwa narkotika telah merambah seluruh sendi kehidupan sosial masyarakat, karena belum lama ini BNNP Jateng menangkap seorang mahasiswa semester akhir Undip Semarang. Narkotika juga telah nyata masuk ke dunia pesantren yang menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas di Indonesia.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com