Terdakwa Kasus korupsi proyek e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menuntut terdakwa Setya Novanto 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan. Novanto dinilai terbukti melakukan korupsi terkait proyek pengadaan KTP-el.
Saat membacakan pledoi, Setya Novanto sempat menangis dan meminta maaf kepada istri dan anak-anaknya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com