Terdakwa mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta, Kamis (03/5/2018). Antonius didakwa menerima suap gratifikasi senilai Rp5,8 miliar terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com