Anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi mengikuti sidang perdana kasus suap proyek Bakamla, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/8/2018). Dalam sidang perdana ini, Fayakhun didakwa menerima suap senilai 911.480 dollar Amerika Serikat, yang diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com