Direktur Utama BTN Maryono (empat kanan) bersama jajaran direksi bank BUMN saat penandatanganan nota kesepahaman terkait pembayaran Biaya Perkara Pengadilan secara elektronik (E-Payment) di Balairung Mahkamah Agung, Selasa (28/8/2018).?Melalui fasilitas layanan elektronik yang disiapkan BTN tersebut, ?seluruh kegiatan terkait dengan pengadilan seperti pembayaran biaya perkara, pendaftaran perkara, penyampaian panggilan dan pemberitahuan persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Dengan layanan ini diharapkan masyarakat pencari keadilan akan dengan mudah terlayani karena seluruh trasaksi dapat terhubung dengan sistem elektronik perbankan yang bekerjasama dengan MA.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com