Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NSE) Djoko Eko Suprastowo mengikuti sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/10/2018). PT NKE sebagai terdakwa dalam kasus ini, diduga telah melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, berupa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com