Direktur Asuransi Sinar Mas Marten P Lalamentik (dua kiri) didampingi Direktur Asuransi Sinar Mas I Ketut Pasek Swastika (kiri) menyerahkan klaim kepada Direktur PT Palu Graha Sejahtera Trisna Ignatius (tiga kanan) di Jakarta, Rabu (17/10/2018). Asuransi Sinar Mas melakukan tindakan proaktif dengan membuktikan komitmen kapada nasabah dengan membayar interim payment sebesar Rp10,275 miliar kepada PT Palu Graha Sejahtera.
Pembayaran dilakukan untuk mempercepat pemulihan akibat gempa disertai tsunami yang melanda wilayah Palu. Hingga 16 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 39 laporan klaim akibat bencana tersebut meliputi klaim asuransi kebakaran dan klaim asuransi kendaraan bermotor. Total Sum Insured (nilai pertanggungan) atas polis asuransi kebakaran property adalah sebesar Rp261,998 miliar dan USD100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp992,945 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com