Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku terdakwa suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/10/2018). Pada sidang lanjutan kali ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 4 orang saksi dari beberapa instansi yang berbeda.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com