icon fullscreen
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
Proyek SPAM Semarang Barat senilai Rp1,1 triliun tersebut menjadi proyek air minum ketiga yang menggunakan skema KPBU dan merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
Proyek SPAM Semarang Barat senilai Rp1,1 triliun tersebut menjadi proyek air minum ketiga yang menggunakan skema KPBU dan merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menandatangani prasasti peresmian Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan) menandatangani prasasti peresmian Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat yang disaksikan (dari kiri) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Armand Hermawan dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018).
icon right
icon left
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
Menkeu dan Menteri PUPR Resmikan Proyek KPBU SPAM Semarang Barat
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.1987 seconds (1#140)