icon fullscreen
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) berusaha menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
Hong Artha diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
Hong Artha telah diumumkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018 lalu, namun KPK belum menahan yang bersangkutan. Hong Artha merupakan tersangka ke-12 dalam kasus di Kementerian PUPR.
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/07/2020).
icon right
icon left
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
KPK PeriksaTersangka Hong Artha Terkait Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4892 seconds (1#140)