Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/1/2019). Karen didakwa menyalahgunakan wewenang dalam investasi yang dilakukan Pertamina, sehingga merugikan negara sekitar Rp568 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com