(Kiri-kanan) Ahli hukum Jay Tambunan, Psikolog-Direktur Rumah Konseling Muhammad Iqbal, Wakil Sekjen DPP PAN Rosaline Irene Rumaseuw, jurnalis Margi Syarif, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei, berbicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, di D'Consulate Jakarta, Sabtu (02/2/2019). Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sebagian kelompok menolak karena menilai RUU ini berpotensi melegalkan aksi perzinahan, karena tidak berbicara tentang kejahatan atau aktifitas seksual yang melanggar norma susila dan norma agama, sementara kelompok lain mendesak pengesahan karena undang-undang yang ada saat ini sangat mendiskriminasi dan menyudutkan korban kekerasan seksual, bahkan mendapatkan pelecehan berkali-kali karena tak adanya perlindungan yang maksimal.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com