Terdakwa panitera pengganti Pengadilan Tipikor Medan Helpandi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3/2019). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini, jaksa KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara denda Rp320 juta atau subsider 5 bulan kurungan dalam kasus suap hakim ad hoc PN Medan yang dilakukan terdakwa.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com