Terdakwa korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009, mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/5/2019). Sidang lanjutan hari ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Sebelumnya, jaksa menuntut Karen dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 milyar atau subsider 6 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp284 milyar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com