icon fullscreen
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan mengepalkan tangan seusai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2019)
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Majelis hakim memvonis Mantan Direktur Utama Pertamina tersebut dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Majelis hakim memvonis Mantan Direktur Utama Pertamina tersebut dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Majelis hakim memvonis Mantan Direktur Utama Pertamina tersebut dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan mengepalkan tangan seusai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2019)
icon right
icon left
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
Karen Agustiawan Kepalkan Tangan Seusai Pembacaan Vonis
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.2142 seconds (1#24)