icon fullscreen
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tanah di Munjul untuk program rumah DP Rp0 Rudy Hartono Iskandar (kanan), Anja Runtuwene (tengah) dan Tommy Adrian (kiri) bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tanah di Munjul untuk program rumah DP Rp0 Tommy Adrian
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tanah di Munjul untuk program rumah DP Rp0 Anja Runtuwene (kiri) dan Hartono Iskandar.
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Majelis hakim memvonis Rudy dan Tommy tujuh tahun penjara sementara Anja divonis enam tahun penjara serta denda masing-masing Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tanah di Munjul untuk program rumah DP Rp0 Rudy Hartono Iskandar (kiri), Anja Runtuwene (tengah) dan Tommy Adrian (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
icon right
icon left
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Munjul
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5248 seconds (1#140)