Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan M Muafad Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (03/7/2019). Sebelumnya, Muafaq didakwa memberi uang Rp50 juta kepada Romahurmuziy sebagai kompensasi atas bantuannya melancarkan pengangkatan dirinya sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sementara Haris didakwa menyuap Romahurmuziy Rp255 juta dan Menag Lukman Rp70 juta. Suap itu diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com