Terdakwa perantara suap Kurnia Alexander Muskitta mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2019). Alexander Muskitta didakwa telah menjadi perantara suap kepada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro terkait persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton dengan anggaran Rp24 miliar. Suap juga diduga untuk jasa operation and maintenance (OM) terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel tahun 2019.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com