Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung, Ratna Dewi Umar menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2013). Jaksa penuntut umum menuntut Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes tersebut dengan hukuman penjara selama lima tahun dan denda 500 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus itu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com