icon fullscreen
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu bersama dengan Kepolisian,TNI dan Kejaksaan berhasil menggagalkan penyelundupan mobil dan motor mewah ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Barang bukti motor dan mobil mewah hasil sitaan Bea dan Cukai di Terminal Peti Kemas Koja
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Barang bukti motor dan mobil mewah hasil sitaan Bea dan Cukai di Terminal Peti Kemas Koja
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Barang bukti motor mewah hasil sitaan Bea dan Cukai di Terminal Peti Kemas Koja
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Barang bukti motor mewah hasil sitaan Bea dan Cukai di Terminal Peti Kemas Koja
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Barang bukti motor mewah hasil sitaan Bea dan Cukai di Terminal Peti Kemas Koja
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Sepanjang tahun 2016 hingga 2019, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor atau rangka motor atau mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Sepanjang tahun 2016 hingga 2019, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor atau rangka motor atau mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tiga kanan). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kanan), Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tiga kiri) dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi (kanan) memeriksa salah satu barang bukti penyelundupan mobil mewah yang berhasil digagalkan di Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
icon right
icon left
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
Bea Cukai Gelar Kasus Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.2023 seconds (1#24)