Tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) yang sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana, usai menjalani pemeriksaan terakhir di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (31/12/2019). KPK menyatakan berkas penyidikan Kadek Kertha Laksana yang menjadi perantara suap dari pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi untuk Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan sebesar SGD 345 ribu atau setara Rp 3.5 miliar sebagai fee terkait dengan distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero), dinyatakan sudah Lengkap dan siap dihadapkan ke persidangan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com