Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Didakwa Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku dan Suap KPU
Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan Suap KPU, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Sekjen DPP PDI Perjuangan itu akan menjalani sidang kembali pada Jumat (21/3) untuk pembacaan eksepsi atas dakwaan.
Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan Suap KPU, Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025).