Petugas RTMC Ditlantas Polda Jatim menunjukkan print out pelanggaran lalulintas, di Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Jawa Timur, Selasa (07/1/2020). Ditlantas Polda Jatim bakal memberlakukan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang, pada Selasa (14/1/2020) pekan depan di wilayah Kota Pahlawan dan Sidoarjo.
E-TLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi informasi menggunakan perangkat elektronik berupa kamera. Nantinya, kamera akan mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis atau Automatic Number Plate Recognition. Rekaman E-TLE pun digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com