icon fullscreen
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Barang bukti seekor monyet Darre (Macaca maura) berada di sangkar saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022).
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022).
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Barang bukti seekor Elang laut (Haliaeetus leucogaster) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022).
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Polda Jawa Timur menangkap lima tersangka atas kasus dugaan memperniagakan satwa-satwa dilindungi secara ilegal dan mengamankan barang bukti satwa burung sebanyak 291 ekor, satwa mamalia sebanyak 11 ekor dan satwa reptil sebanyak dua ekor.
icon right
icon left
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4562 seconds (1#140)