Terdakwa kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/1/2020). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Romi berupa 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com