Terdakwa mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Pada sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi senilai Rp4,22 miliar kepada Nurdin Basirun dari berbagai pihak selama masa jabatannya dalam kurun waktu 2016-2019.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com