Susi ART Ferdy Sambo Diancam Proses Pidana oleh Hakim Lantaran Keterangan Berubah-ubah
Senin, 31 Oktober 2022 - 11:03 WIB
A
A
A
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow