Pelimpahan Tahap Dua Kasus Ferdy Sambo
Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:18 WIB
A
A
A
Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko (kiri) beserta jajaranya memberikan keterangan pers terkait kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow