icon fullscreen
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Dua fraksi di DPR akhirnya sepakat mengajukan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya. Fraksi Partai Demokrat dan PKS telah resmi menyampaikan tanda tangan seluruh anggota fraksinya ke pimpinan DPR sebagai syarat pembentukan Pansus.
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Pimpinan akan menindaklanjuti usulan Fraksi PKS dan Demokrat, mengamini bahwa sesuai tatib DPR, usulan itu telah memenuhi syarat. Fraksi koalisi pemerintah yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP dan PKB menolak pembentukan pansus dan lebih setuju pembentukan Panja.
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Dua fraksi di DPR akhirnya sepakat mengajukan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya. Fraksi Partai Demokrat dan PKS telah resmi menyampaikan tanda tangan seluruh anggota fraksinya ke pimpinan DPR sebagai syarat pembentukan Pansus. Kasus Jiwasraya sendiri kini tengah menjadi sorotan publik. Kerugian ditaksir belasan triliun. Kini Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka.
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) menerima secara resmi Usulan pansus Jiwasraya dari Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron (ketiga kanan), Hinca Panjaitan (kiri), Benny Kabur Harman (kanan) dan Fraksi PKS Jazuli Juwaini (ketiga kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Selasa (4/2/2020).
icon right
icon left
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.5271 seconds (1#24)