Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pembobolan ATM, di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2020). Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng bekerja sama dengan Polres Magelang berhasil membekuk komplotan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA Toko Oleh-oleh Tape Ketan Jalan Pemuda No.181 dan Wonosari Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang pada Selasa (4/2/2020). Komplotan ini berhasil membawa kabur uang Rp891 juta.
Dua pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Magelang sedangkan seorang pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Sementara dua pelaku lagi masih buron.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com