Kabid Humas Polda Kombes Iskandar Fitriana Sutisna (dua kiri) dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto (dua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan penimbunan masker dan antiseptik gel, di Loby Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Rabu (4/3/2020). Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menangkap tiga pelaku diduga melakukan penimbunan masker dan antiseptik gel di rumahnya, Jalan Kanalsari Barat VII/12? Rejosari dan Jalan Kapas Timur VIII Genuk Semarang.
Pelaku sengaja menjual masker dan antiseptik gel untuk cuci tangan di laman media sosial facebook pada awal Februari 2020. Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa empat ribu masker dan sejumlah dus berisi antiseptik gel.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com