Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kanan) dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel memimpin rapat paripurna untuk mengambil sejumlah keputusan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Salah satunya, pengesahan tata tertib rapat virtual di tengah wabah corona.
DPR juga akan mengambil keputusan soal pembahasan RUU carry over yaitu RKUHP dan Pemasyarakatan. Rapat paripurna juga akan membacakan Surat Presiden (Surpres) dari Jokowi mengenai pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Paripurna akan mengambil keputusan apakah RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan langsung dibahas atau tidak.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com