icon fullscreen
Briptu Priya Yustianto dihukum 1 tahun penjara, Ayah korban penembakan tuntut keadilan
Briptu Priya Yustianto dihukum 1 tahun penjara, Ayah korban penembakan tuntut keadilan
Muryanto (60) membawa foto anaknya mendatangi Mapolda Jateng, Pengadilan Tinggi Jateng, dan Kejaksaan Negeri Semarang untuk menuntut keadilan, Jumat (08/11/2013). Ditemani anak perempuan dan cucunya Muryanto menuntut keadilan atas vonis terhadap Briptu Priya Yustianto (yang menembak mati anaknya, Nuki Nugroho) yang divonis majelis hakim satu tahun penjara tanpa pemecatan dinilai mencederai rasa keadilan.
icon right
icon left
Briptu Priya Yustianto dihukum 1 tahun penjara, Ayah korban penembakan tuntut keadilan
Briptu Priya Yustianto dihukum 1 tahun penjara, Ayah korban penembakan tuntut keadilan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.5757 seconds (1#140)