JPU Tuntut Djoko Tjandra dengan 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 04/03/2021. Terdakwa Djoko Tjandra mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan hari ini yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan 4 tahun penjara dan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan kurungan terkait kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).