Petugas memperlihatkan barang bukti sabu-sabu (Metamhetamine) seberat 2,8 kg yang ditaksir senilai Rp 5 miliar yang diselundupkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Silk Air MI-152 melalui Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, Rabu (04/12/2013). Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) mengamankan tersangka warga negara India berinisial EH,41, beserta barang bukti tiga bungkus sabu-sabu yang ditemukan melalui pemeriksaan x-ray.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com