BNN Sita 53,05 Kg Sabu dari Sindikat Jaringan Narkoba Internasional
Rabu, 20 Januari 2021 - 06:45 WIB
A
A
A
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (kanan) saat merilis tersangka dan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 2 jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN yang bekerjasama dengan Bea-Cukai menyita 53,05 kg sabu.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow