Mantan Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Totok Lestiyo berkonsultasi dengan kuasa hukumnya di sela-sela sidang pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/12/2013). Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda 50 juta subsider tiga bulan penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com