Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamati obat dan makanan ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor BPOM Jakarta Pusat, Rabu (19/9). BPOM melakukan pemusnahan 429 item kosmetik ilegal, 100 item obat ilegal dan 525 item obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya dengan total nilai Rp.2 miliar yang merupakan hasil temuan dari tahun 2009 hingga 2012 di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com