Mantan Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat mendengarkan dakwaan Jaksa dalam sidang kasus korupsi dana penyelenggaraan kegiatan sidang internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/03/2014). Sudjadnan Parnohadiningrat didakwa menggunakan sebagian dana pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sidang internasional untuk kepentingan terdakwa yang mencapai Rp. 4,57 miliar, akibatnya negara dirugikan Rp11.091.461.071.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com