Sekjen Kemenkumham: Pergantian Pejabat Bentuk Tanggung Jawab
JAKARTA - Sebanyak dua pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berada di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten dicopot dari jabatannya. Keduanya dicopot dari jabatannya setelah seorangnarapidana (napi) kasus narkoba Adam Bin Musa kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang.
Adapun, dua pejabat yang dicopot dari jabatannya tersebut yakniKakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang, Nirhono Jatmokoadi. Mereka digantikan dengan pejabat Kemenkumham yang baru.
Kakanwil Kemenkumham Banten diisi oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kadiv Pas Banten, digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. Sedangkan Kalapas Tangerang, diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Rotasi terhadap pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham diduga buntut dari peristiwa kaburnya narapidana di Lapas Tangerang. Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menganggap rotasi merupakan dinamika yang biasa terjadi di internal lembaganya.
Andap mengatakan, rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Andap di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021)
Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik "Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja," pungkasnya.
Sekadar informasi, seorangnarapidana(napi) kasus narkoba, Adam Bin Musa kabur dari Lapas Kelas IATangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021.Narapidanatersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,narapidanatersebut kabur dengan dibantu oleh dua warga. Dua warga tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polda Riau. Diduga, Adam saat ini sedang bersembunyi di daerah Riau.