icon fullscreen
3 Tahun Untuk Miranda
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman kepada mantan Deputi Gubernur Senior BI tersebut berupa hukuman penjara selama tiga tahun.
3 Tahun Untuk Miranda
Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Gultom mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan agenda pembacaan putusan (vonis)
3 Tahun Untuk Miranda
Keluarga dan kerabat dekat turut menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman kepada mantan Deputi Gubernur Senior BI tersebut berupa hukuman penjara selama tiga tahun.
3 Tahun Untuk Miranda
Keluarga dan kerabat dekat turut menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman kepada mantan Deputi Gubernur Senior BI tersebut berupa hukuman penjara selama tiga tahun.
3 Tahun Untuk Miranda
Keluarga dan kerabat dekat turut menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman kepada mantan Deputi Gubernur Senior BI tersebut berupa hukuman penjara selama tiga tahun.
icon right
icon left
3 Tahun Untuk Miranda
3 Tahun Untuk Miranda
3 Tahun Untuk Miranda
3 Tahun Untuk Miranda
3 Tahun Untuk Miranda
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.9992 seconds (1#24)