Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dituntut 3 Tahun Penjara
Selasa, 16 Februari 2021 - 08:00 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/02/2021). Sidang tetdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara denda 100 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow