Terdakwa kasus dugaan suap proyek revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/06/2014). Jaksa KPK menuntut agar Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta kepada Anggoro Widjojo.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com